1. Setiap saat setelah selesai menyusui. Setelah si kecil merasa cukup kenyang menyusui, perlahan sendawakanlah.
Sendawankanlah si kecil agar ia dapat kembali melanjutkan tidurnya dengan nyaman.
Tunggulah sampai ia mulai slowdown, lalu perlahan sendawakan si kecil. Setelah itu, Anda mulai dapat menyusui lagi.
Posisi Benar Menyendawakan BayiLokasi:RS Ibu dan Anak Hermina Jatinegara, Jakarta. . Foto: Dint`s(nakita)
Posisi Yang Salah
1. Posisi memegang bayi tidak mantap, hanya bagian punggung dan bawahnya. Padahal, leher bayi belum tegak benar sehingga bisa terjadi risiko terkilir. 2. Mengangkat bayi untuk memindahkan ke posisi berdiri tegak dengan satu tangan, tidak dibenarkan karena memungkinkan risiko terlepas.
Cara Menyendawakan Bayi
Rabu, 24 Agustus 2011
Diposting oleh
KURNIA TRIYULI
di
21.39
0
komentar
Kiat Memilih Rumah Hunian
Sebuah perumahan yang telah mengantongi IPT dipastikan memiliki sarana-sarana yang telah disyaratkan. Diantaranya, perumahan tersebut memiliki fasilitas umum, fasilitas sosial, dan jalan lingkungan yang tidak buntu. Selain itu, bangunan rumah yang didirikan luas tanahnya tidak boleh kurang dari 120 m2. Sebagi konsumen yang cermat, Anda dapat menanyakan kelengkapan-kelengakapan tersebut sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Atau bila Anda sekarang sudah tinggal di perumahan, Anda tentu dapat menilai sendiri apakah perumahan Anda sudah mengantongi IPT atau belum.
Sebuah developer yang telah memiliki IPT berarti sudah mendapatkan lampu hijau untuk merealisasikan pembangunan perumahan. Di kemudian hari pun, developer ini tidak perlu berkecil hati akan berbenturan dengan permasalahan hukum. Memiliki IPT berari perumahan tersebut sudah legal di mata hukum.
Lalu, apa keuntungan bagi Anda bila perumahan yang Abda pilih telah memiliki IPT? Tentu saja yang pertama adalah rasa aman. Anda tidak lagi dikejar-kejar kekhawatiran tentang legalitas sebuah rumah. Selain itu, sebagai konsumen, Anda akan mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ketika Anda membeli rumah di perumahan tersebut. Sebuah IMB huga bisa membantu Anda bila hendak mengajukan pinjaman ke Bank. IMB merupakan salah satu kelengakapan yang ditanyakan oleh pihak bank. Selain itu, IMB juga memberikan keleluasaan bagi Anda. Artinya, Anda dapat menyertakan IMB bila hendak menjual rumah Anda kelak. Rumah yang dilengakapi IMB memiliki daya jual yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak memilikinya.
Bagaimana denagn rumah yang tidak memiliki IMB? Mungkin Anda tengah menghadapi permasalahan semacam ini. Hingga sekarang Anda belum memiliki IMB. Berbagai alasan dikemukakan oleh developer terkait dengan tidak adanya IMB. Pada umumnya, pihak developer menyertakan PBB ketika menjual sebuah unit rumah. Namun tidak selalu dengan IMB. Untuk itulah, Anda harus cermat dan jeli mencari informasi terkait dengan hal ini. Karena, rumah tanpa IMB berarti tidak legal di mata hukum. Bila sewaktu-waktu terjadi permasalahan dengan perumahan tersebut, Anda tidak mendapat perlindungan hukum.
Apakah Anda membeli rumah dengan carasendiri maupun melalui developer, pemerintah mengenakan sejumlah pajakpada kita.
Bila kita membeli dari developer, biasanya pajak-pajak tersebut telahtermasuk dalam harga jual. Berapa besarnya tergantung pada jenis, nilai,luas, dan lokasi properti yang hendak Anda beli.
Berikut ini dapatkan informasi tentang apa saja pajak-pajak properti.
1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Besarnya Rp 10 persen dari nilai transaksi. Minimal nilai transaksi yangdipungut PPN adalah di atas 36 juta. PPN hanya dikenakan satu kali saatmembeli properti, baik dari developer maupun perorangan.
Jika membeli dari developer, maka pembayaran dan pelaporan dilakukanmelalui developer. Tapi jika membeli dari peroarangan, pembayarandilakukan sendiri setelah transaksi, selambat-lambatnya tanggal 15 bulanberikutnya dan dilaporkan ke kantor pajak setempat selambat-lambatnyatanggal 20 bulan berikutnya.
2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)Objek pajak BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.Subjek BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atastanah dan atau bangunan.
Pajak/bea ini dikenakan terhadap semua transaksi properti, baik propertibaru atau lama yang dibeli dari developer atau perorangan. Besarnya 5persen dari nilai transaksi atau NJOP (nilai jual objek pajak) atau manayang tertinggi setelah dikurangi dengan NJOPTKP (Nilai Jual Objek PajakTidak Kena Pajak). Nilai NJOPTKP ini berbeda-beda untuk setiapdaerah/kota.
3. Bea Balik Nama (BBN)Bea ini dikenakan untuk proses balik nama sertifikat properti yangditransaksikan dari penjual ke pembeli. Umumnya properti yang dibelimelalui developer BBN-nya diurus developer, sedangkan konsumen tinggalmembayarnya. Tapi bila properti dibeli dari perorangan, balik nama diurussendiri. Besarnya biaya BBN berbeda-beda di setiap daerah.
4. PPn Barang Mewah (PPnBM)PPnBM hanya dikenakan untuk properti yang dibeli dari developer danmemenuhi kriteria sebagai barang mewah. Properti yang masuk kategori iniadalah yang luas bangunannya lebih dari 150 m2 atau harga jual bangunannyalebih dari Rp 4 juta/m2. Besarnya PPnBM 20 persen dari harga jual yangdibayarkan saat bertransaksi. PPnBM tidak berlaku untuk transaksiantarperorangan.
5. Pajak Penghasilan (PPh)Pajak ini dikenakan kepada penjual perorangan. Besarnya 5 persen daritotal nilai transaksi, kecuali transaksi Rp 60 juta atau di bawahnyapenjual tidak dikenakan PPh. Khusus developer, pajak ini dibayarkanmelalui PPh tahunan.
6. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)PBB dipungut setiap tahun dan dikenakan kepada semua wajib pajak (pemilikproperti). Tagihannya dilayangkan pemerintah setiap bulan Maret, melaluiaparat desa setempat, dalam bentuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang(SPPT).
Pembayarannya harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah SPPTditerbitkan ke loket-loket terdekat yang disediakan, atau ke kantor-kantorbank yang ditunjuk pemerintah. Setelah melakukan pembayaran, buktipembayarannya sebaiknya disimpan. Kalau sampai batas waktu yang ditetapkanwajib pajak belum membayar, maka dia akan didenda 2 persen per bulanhingga maksimal 24 bulan.
SEmoga bisa membantu bagi Anda yang hendak membeli rumah.
http://www.mail-archive.com/binusnet@yahoogroups.com/msg09605.htmlhttp://
Diposting oleh
KURNIA TRIYULI
di
21.34
0
komentar
Mencetak Anak Sholeh / Kesalahan Mendidik Anak
1. Salah Tujuan
Seringkali orangtua menyekolahkan anak karena malu pada tetangga bila anaknya bodoh atau kalah kecerdasannya, atau khawatir kelak anaknya tidak mendapat pekerjaaan yang layak. Atau, si orangtua hanya ingin agar anaknya nanti menjadi pengawai negeri dan pejabat tinggi yang banyak harta dan hidup mapan. Padahal, orangtua haruslah berangkat dari niat menjalankan
perintah Allah, yaitu memenuhi kewajiban hamba sebagai orangtua yang memang dituntut untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang bertakwa dan shalih, yang menjadi simpanan abadi di akhirat kelak.
banyak terjadi kasus zina melalui budaya pacaran, pergaulan bebas, dan asmara buta sehingga kekejian merebak dan perzinahan merajalela.
Bisa jadi orangtua sudah benar dalam niat, tapi karena ilmu agamanya yang minim, ia salah mencarikan lembaga pendidikan bagi anak-anaknya. Misalnya, ia ingin anaknya paham ilmu agama, maka ia main masukkan saja anaknya ke sekolah agama seperti madrasah atau pesantren, tanpa peduli apakah pesantren itu penuh bid’ah atau tidak, dan apakah akidah dan akhlak para santri benar-benar terkontrol.
menyimpang dari syariat Islam.
Sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas, keteladan memiliki pengaruh kuat dalam proses pendidikan anak. Perilaku orangtua maupun guru berdampak kuat bagi pembentukan kematangan pribadi sang anak. Teladan yang salah akan membuat anak terdidik di atas kebiasaan buruk dan perilaku negatif. Karena itu, orangtua harus memilih pendidik yang menjunjung tinggi
nilai-nilai akidah dan moral, serta memiliki kelebihan ilmu dan amal dibanding murid-muridnya.
Bisa saja pelajaran yang diberikan kepada sang anak sudah baik, tapi cara penyampaiannya yang tidak tepat, sehingga tujuan dan target pendidikan tidak tercapai, atau anak didik menjadi gagal. Mendisiplinkan anak-anak dengan sanksi kekerasan fisik, misalnya, hanya membentuk anak berwatak keras. Sebaliknya, memberi toleransi yang berlebihan akan membuat anak semakin manja. Anak yang selalu diluluskan permintaan materinya akan tumbuh menjadi anak yang cinta dunia, sementara anak yang biasa diabaikan permintaannya, bisa punya kebiasaan mencuri. Di sekolah, anak hanya dicecar dengan hafalan, tapi kurang diajak memahami suatu permasalahan.
Kesalahan orangtua atau guru dalam memberi motivasi kepada anak didiknya bisa memberi dampak yang kurang baik. Misalnya, mendoromg anak berprestasi dengan hadiah yang menggiurkan, atau memotivasi anak berprestasi agar tidak tersaingi oleh teman-temannya, atau memotivasi anak agar bangga dengan prestasi yang telah dicapainya. Motivasi yang demikian itu akan merusak watak dan pribadi anak, karena anak terdorong bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu bukan karena Allah, melainkan karena ingin berprestasi dan mendapat hadiah yang menggiurkan.
Parahnya lagi, hanya untuk mengejar hadiah yang dijanjikan, si anak bisa saja menghalalkan segala cara, dengan mencontek atau berbuat curang lainnya, yang penting hadiah didapat.
Ada sebagian orangtua yang membatasi, memaksa dan selalu menentukan kreativitas anak. Ini akan mengekang bakat anak, membuat anak kurang percaya diri, tidak pandai bergaul, dan cenderung memisahkan diri dari teman-temannya. Seharusnya orangtua mengarahkan, membimbing, mendorong dan memberi fasilitas agar anak mengembangkan kreativitasnya sepanjang kreativitas itu tidak melanggar syariat, tidak merugikan dan mengganggu orang lain, dan bermanfaat untuk diri maupun agamanya. Anak yang merasa didukung kreativitasnya akan tumbuh dengan kepala yang penuh ide cemerlang dan menjadi orang yang bertanggung jawab, sekaligus menjadi anak yang bangga dengan orang-tuanya.
Kadang, karena tidak ingin anak terpengaruh oleh perilaku buruk teman bergaulnya, orangtua bertindak sangat protektif terhadap anaknya. Bahkan, anak tak boleh “nimbrung” jika orang tuanya sedang menerima tamu. Atau, anak hanya diperbolehkan bergaul dengan teman-teman tertentu yang belum tentu shalih, tapi justru dilarang mendekati temannya yang shalih, paham As-Sunnah dan rajin beribadah.
Ketidakdisiplinan dan kurang tertibnya orang tua dalam mendidik anak akan membuat anak juga tidak disiplin dan tertib dalam menjalani hidupnya. Orangtua dan para pendidik harus menanamkan hidup disiplin dan tertib sejak usia dini sehingga anak terbiasa hidup disiplin dan tertib dalam menunaikan tugas-tugas harian, terutama yang terkait dengan kewajiban agama dan ibadah kepada Allah, tugas rumah dan tugas sekolahan. Anak harus dilatih untuk membiasakan shalat fardhu tepat waktu dan berjemaah di masjid (bagi anak laki-laki), melatih diri untuk berpuasa, serta menaati perintah orangtua dalam kebaikan, bukan dalam kemaksiatan.
Sebagian orangtua sudah merasa cukup mendidik anak bila sudah memberi mereka pendidikan formal atau kursus bimbingan belajar. Padahal, kebanyakan lembaga tersebut mengajarkan ilmu keduniaan saja, tanpa memedulikan kebutuhan prinsipil seperti pendidikan akidah, pembinaan akhlak dan pendidikan yang berbasis pada kemandirian. Alhasil, lulus dari pendidikan formal, anak tidak bisa menghadapi realitas dan persaingan hidup. Sebab, kebutuhan ilmu sang anak tidak dapat dipenuhi hanya melalui madrasah saja.
Orangtua harus menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi pada anak-anaknya akan tugas dan kewajiban mereka, baik yang terkait dengan urusan agama maupun dunia. Masing-masing harus merasa bahwa tugas sekecil apa pun merupakan amanah yang harus diemban dan beban tanggung jawab yang harus dipikul sepenuh kemampuan. Anak harus dilatih untuk lebih dahulu menunaikan kewajiban dari pada menuntut haknya baik hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun kepada sesama manusia terutama kepada orangtua, sanak-kerabat dan teman-temannya.
Perasaan takut terhadap keselamatan dan rasa khawatir terhadap masa depan anak merupakan sifat yang wajar ada pada setiap orangtua. Namun, perasaan itu akan berubah menjadi bahaya bila berlebihan dan berubah menjadi was-was akan keselamatan anaknya, bersikap bakhil karena takut beban biaya hidup anaknya tidak terpenuhi, dan mencintai anak secara berlebihan.
Bisa jadi orangtua sudah punya target-target tertentu atas pendidikan anaknya, atau boleh jadi orangtua telah mendidik anaknya untuk mengganti jabatannya atau memegang perusahaannya setelah dia meninggal. Namun, ternyata sang anak mengecewakannya. Bukan karena ia nakal dan membangkang, melainkan karena bakat sang anak tidak sejalan dengan keinginan dan harapan orangtuanya. Akhirnya, kita dengar orang tua mencerca anaknya, “Tinggal belajar saja kok tidak bisa. Makanya, belajar yang betul!”
Orang tua harus bersikap terbuka dan memberi kepercayaan kepada anak. Sikap ini akan memperlancar komunikasi dan interaksi dengan anak maupun anggota keluarga yang lain. Keterbukaan dan kepercayaan juga akan membuat anak mencintai orangtuanya secara tulus dan memandang penuh hormat dan kasih pada keduanya. Sebaliknya, bila orang tua mudah menuduh
tanpa bukti, mencurigai setiap gerak-gerik anak tanpa alasan dan menganggap anak berkhianat kepada orangtuanya, perasaan anak akan tercabik-cabik, kekecewaan tumbuh, dan kemarahan anak kepada orangtua akan tersulut. Apalagi bila anak merasa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar.
Kalau tidak bergaul dengan ulama atau orang shalih, pasti kita akan bergaul dengan orang-orang bodoh dan ahli maksiat. Kedekatan dengan para ulama dan orang shalih akan memotivasi anak untuk cinta pada kebaikan, amal shalih, dan lingkungan yang bagus. Siapa yang berkumpul dengan orang-orang baik atau hidup di lingkungan yang baik, akan tertular kebaikannya. Dan siapa yang berkumpul dengan orang-orang buruk atau hidup di lingkungan yang buruk, akan pula terkena getah keburukannya.
judul: “Untukmu Anak Shalih”
penyusun: Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc
penerbit: rumah penerbit al-manar
Diposting oleh
KURNIA TRIYULI
di
21.29
0
komentar
TIPS UNTUK Tidur Anak
Diposting oleh
KURNIA TRIYULI
di
21.21
0
komentar
Bayi Anda Gumoh atau Muntah ?
harinya, dan kejadian tersebut menurun sesuai dengan bertambahnya usia hingga 8-10 persen pada umur 9-12 bulan dan 5 persen pada umur 18 bulan. Meskipun normal, Gumoh yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai komplikasi yang akan mengganggu pertumbuhan bayi.
Diposting oleh
KURNIA TRIYULI
di
21.16
0
komentar