Pendahuluan
Islam sebagai agama bisa dilihat dari berbagai dimensi; sebagai keyakinan, sebagai ajaran dan sebagai aturan. Apa yang diyakini oleh seorang muslim, boleh jadi sesuai dengan ajaran dan aturan Islam, boleh jadi tidak, karena proses seseorang mencapai suatu keyakinan berbeda-beda, dan kemampuannya untuk mengakses sumber ajaran juga berbeda-beda. Diantara penganut satu agama bisa terjadi pertentangan hebat yang disebabkan oleh adanya perbedaan keyakinan.
Sebagai ajaran, agama Islam merupakan ajaran kebenaran yang sempurna, yang datang dari Tuhan Yang Maha Benar. Akan tetapi manusia yang pada dasarnya tidak sempurna tidak akan sanggup menangkap kebenaran yang sempurna secara sempurna. Kebenaran bisa didekati dengan akal (masuk akal), bisa juga dengan perasaan (rasa kebenaran). Kerinduan manusia terhadap kebenaran ilahiyah bagaikan api yang selalu menuju keatas. Seberapa tinggi api menggapai ketingian dan seberapa lama api itu bertahan menyala bergantung pada bahan bakar yang tersedia pada setiap orang. Ada orang yang tak pernah berhenti mencari kebenaran, ada juga yang tak tahan lama, ada orang yang kemampuannya menggapai kebenaran sangat dalam (atau tinggi), tetapi ada yang hanya bisa mencapai permukaan saja.
Agama Islam sebagai aturan atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama berisi berisi perintah dan larangan, ada perintah keras (wajib) dan larangan keras (haram), ada juga perintah anjuran (sunnat) dan larangan anjuran (makruh). Sumber hukum dalam Islam adalah al Qur'an, tetapi al Qur'an hanya mengatur secara umum, karena al Qur'an diperuntukkan bagi semua manusia sepanjang zaman dan diseluruh pelosok dunia. Detail hukum kemudian dirumuskan dengan ijtihad. Karena sifatnya yang regional dan "menzaman" maka fatwa hukum bisa bisa berbeda-beda, ada yang menganggap bahwa hasil ijtihadnya itu sebagai hukum Tuhan, dan ada yang menganggap bahwa dalam hal detail tidak ada hukum Tuhan.
Memahami Ajaran Islam Dengan Pembidangan
Pembidangan yang sangat populer dari ajaran Islam adalah Aqidah, Syari'ah dan Akhlak, masing-masing sebagai subsistem dari sistem ajaran Islam. Artinya aqidah tanpa syari'ah dan akhlak adalah omong kosong, demikian juga syari'ah harus berdiri diatas pondasi aqidah, dan keduanya haruslah dijalin dengan akhlak. Syari'ah tanpa akhlak adalah kemunafikan, akidah tanpa akhlak adalah kesesatan.
Aqidah
Secara harfiah, aqidah artinya adalah sesuatu yang mengikat, atau terikat, tersimpul (bandingkan istilah aqad nikah). Sedangkan sebagai istilah, aqidah Islam adalah sistem kepercayaan dalam Islam. Mengapa disebut aqidah, karena kepercayaan itu mengikat penganutnya dalam bersikap dan bertingkah laku. Orang yang kuat akidahnya (keyakinannya) terhadap keadilan Tuhan, maka keyakinan itu mengikatnya dalam bersikap terhadap suatu nilai (misalnya berkorban dalam perjuangan) dan selanjutnya mengikat perilakunya (misalnya tidak mau kompromi terhadap kezaliman). Sebaliknya orang yang tidak kuat keyakinannya kepada keadilan Tuhan (ikatannya longgar) ia mudah menyerah dalam berjuang dan bisa dinegosiasi untuk toleran terhadap penyimpangan, mudah terpancing untuk membalas dendam dengan cara yang menyimpang dari aturan.
Sistem kepercayaan ini akhirnya berkembang menjadi ilmu, disebut ilmu Tauhid atau ilmu ushuluddin. Ilmu Tauhid berbicara tentang Rukun Iman yang enam (iman kepada Tuhan, Malaikat, Rasul, Kitab Suci, Hari Akhir dan Takdir). Kajian filosofis dari ilmu Tauhid disebut Ilmu Kalam, disebut juga Theologi (ilmu yang berbicara tentang ketuhanan).
Secara garis besar, theologi Islam dapat dibagi menjadi dua type, yaitu Jabbariah dan Qadariah. Jabbariah lebih menekankan pada kekuasaan Tuhan Yang Maha Mutlak sehingga menempatkan manusia pada posisi seperti wayang yang segalanya tergantung kepada dalang. Manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan perbuatannya, oleh karena itu seseorang masuk sorga atau neraka itu bukan karena prestasinya, tetapi sepenuhnya kehendak Tuhan. Faham Qadariyah lebih menekankan sifat keadilan Tuhan, oleh karena itu manusia ditempatkan dalam posisi yang memiliki kekuasaan untuk menentukan perbuatannya, dan dengan keadilan Nya, Tuhan akan memberi pahala kepada yang berbuat baik dan menghukum yang berdosa.
Secara sosial, penganut theologi Islam dapat dibagi menjadi dua, yaitu Sunny dan Syi'ah. Golongan Sunny memandang semua manusia sama di depan Tuhan, yang membedakan hanyalah ketaqwaannya kepada Nya, oleh karena itu setiap muslim dari manapun memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin sepanjang memenuhi syarat. Golongan Sunny memandang empat sahabat besar (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali) dalam posisi yang setara dan sah kekhalifahannya.
Sedangkan golongan Sunny mengklaim adanya hak-hak istimewa keturunan Nabi -dalam hal ini anak-anak Ali bin Abi Thalib melalui ibu Fatimah (puteri Nabi) sebagai pewaris syah kepemimpinan ummat Islam. Abu Bakar, Umar dan Usman dinilai merampas hak-hak politik Ali bin Abi Thalib. Anak cucu Ali bin Abu Thalib kemudian disebut sebagai golongan Alawiyyin atau secara sosiologis di Indonesia disebut habaib. Syi'ah itu sendiri artinya golongan, dan sepanjang sejarah Islam, kelompok ini selalu menjadi korban politik karena mereka sangat potensil mengobarkan semangat oposisi terhadap penguasa Sunny. Baru di Iran theologi Syi'ah mewujud dalam bentuk Pemerintahan Republik Islam Iran, yang dibangun dengan konsep wilayat al faqih (otoritas ulama) dimana para mullah (kelompok Alawiyyin yang terdidik) memiliki hak-hak istimewa politik (disebut imamat) dengan puncaknya Ayatullah al 'Uzma (pertama Imam Khumaini kemudian digantikan Khameini).
Syari'ah
Secara harfiah, syari'ah artinya jalan, sedangkan sebagai istilah keislaman, syari'ah adalah dimensi hukum atau peraturan dari ajaran Islam. Mengapa disebut syari'ah adalah karena aturan itu dimaksud memberikan jalan atau mengatur lalu lintas perjalanan hidup manusia. Lalu lintas perjalanan hidup manusia itu ada yang bersifat vertikal dan ada yang bersifat horizontal, maka syari'ah juga mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan menusia dengan sesama manusia. Aturan hubungan manusia dengan Tuhan berujud kewajiban manusia menjalankan ritual ibadah (Rukun Islam yang lima). Aturan dalam ritual ibadah berisi ketentuan tentang syarat, rukun, sah, batal, sunnat (dalam haji ada wajib), makruh. Prinsip ibadah itu tunduk merendah kepada Tuhan, tidak banyak mempertanyakan kenapa begini dan begitu, pokoknya siap mengerjakan perintah dan tidak berani melanggar sedikitpun.
Sedangkan lalu lintas pergaulan manusia secara horizontal disebut mu'amalah. Prinsip bermu'amalah adalah saling memberi manfaat, mengajak kepada kebaikan universal (alkhair), memperhatikan norma- norma kepatutan (al ma'ruf) dan mencegah kejahatan tersembunyi (al munkar). Karena manusia sangat heterogin, maka aturan bermu'amalah sifatnya dinamis, dan merespond perubahan, dengan prinsip-prinsip (1) pada dasarnya agama itu tidak picik, mudah dan tidak mempersulit ('adam al haraj). (2) memperkecil beban, tidak untuk memberatkan (at taqlil fi at taklif), dan (3) pengetrapan aturan hukum secara bertahap (at tadrij fi at tasyri'). Karena adanya prinsip-prinsip inilah maka peranan manusia –dalam hal ini ulama- dalam merumuskan aturan-aturan syari'at sangat besar dalam bentuk ijtihad, yakni dengan akal dan hatinya merumuskan ketentuan-ketentuan hukum berdasarkan al Qur'an dan hadis . Al Qur'an menjelaskan sangat detail tentang waris, tetapi selebihnya hanya dasar-dasarnya saja yang disebut. Tentang politik misalnya, al Qur'an tidak menentukan bentuk negara, apakah republik atau kerajaan. Contoh pemerintahan Nabi dan khulafa Rasyidin juga sangat terbuka untuk disebut kerajaan atau republik.
Dari sudut keilmuan, syari'ah kemudian melahirkan ilmu yang disebut fiqh, ahlinya disebut faqih-fuqaha. Karena fiqh itu produk ijtihad maka tidak bisa dihindarkan adanya perbedaan pendapat, maka lahirnya pemikian mazhab; yang terkenal Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Ulama yang tinggal di kota metropolitan pada umumnya memiliki pandangan yang dinamis dan rationil, sedangkan ulama yang tinggal di kota agraris (Madinah misalnya) pada umumnya puritan dan tradisional. Kajian fiqh berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, maka disamping ada fiqh ibadah, fiqh munakahat, fiqh al mawarits juga ada fiqh politik (fiqh as siyasah), sekarang sedang dikembangkan fiqh sosial, fiqh jender, fiqh Indonesia, fiqh gaul dan sebagainya.
Akhlak
Akhlak merupakan dimensi nilai dari syariat Islam. Kualitas keberagamaan justeru ditentukan oleh nilai akhlak. Jika syariat berbicara tentang syarat rukun, sah atau tidak sah, maka akhlak menekankan pada kualitas dari perbuatan, misalnya beramal dilihat dari keikhlasannya, shalat dilihat dari kekhusyu'annya, berjuang dilihat dari kesabarannya, haji dari kemabrurannya, ilmu dilihat dari konsistensinya dengan perbuatan, harta dilihat dari aspek dari mana dan untuk apa, jabatan, dilihat dari ukuran apa yang telah diberikan bukan apa yang diterima.
Karena akhlak juga merupakan subsistem dari sistem ajaran Islam, maka pembidangan akhlak juga vertikal dan horizontal. Ada akhlak manusia kepada Tuhan, kepada sesama manusia, kepada diri sendiri dan kepada alam hewan dan tumbuhan. Definisi akhlak adalah : keadaan batin yang menjadi sumber lahirnya perbuatan dimana perbuatan itu lahir secara spontan tanpa berfikir untung rugi. Kajian mendalam tentang akhlak dilakukan oleh ilmu yang disebut ilmu tasauf.
Memahami Ajaran Islam Dalam Struktur ISLAM-IMAN-IHSAN
Dalam hadis yang terkenal dikisahkan adanya dialog malaikat Jibril (yang menyamar menjadi tamu) dengan Nabi Muhammad tentang Islam, Iman dan Ihsan. Nabi menerangkan bahwa Islam adalah syahadat, salat dst (rukun Islam), Iman adalah percaya kepada Allah, malaikat dst (rukun iman) sedangkan ihsan adalah kualitas hubungan manusia dengan Tuhan (merasa melihat atau sekurang-kurangnya merasa dilihat oleh Tuhan ketika sedang beribadah, an ta'budallaha ka annaka tarahu wa in lam takun tarahu fa innahu yaraka). Konsep ihsanlah nanti yang menjadi pijakan ilmu tasauf, yaitu rasa dekat dan komunikatif dengan Tuhan.
Sebagai sistem, teori struktur Islam-Iman–Ihsan dapat dimisalkan sebagai buah kelapa dimana Islam adalah kulit, Iman adalah daging kelapa, sedangkan ihsan adalah minyaknya, ketiganya saling berhubungan. Kulit kelapa yang besar biasanya dagingnya besar dan minyaknya banyak. Daging kelapa bertahan lama jika ia tetap terbungkus kulitnya, jika dipisahkan maka ia cepat membusuk. Iman akan mudah luntur jika tidak dilindungi oleh amaliah ibadah. Tetapi ada juga kelapa yang kulitnya besar ternyata tidak ada dagingnya, dan apalagi minyaknya (gabug). Demikian juga ada orang yang demontrasi Islamnya sangat menonjol, tetapi kualitas imannya lemah, apalagi moralitasnya.
Wallohu a'lamu bissawab.
Wassalam,
agussyafii
http://mubarok-institute.blogspot.com
Dimensi Ajaran Islam
Minggu, 08 Agustus 2010
Diposting oleh
KURNIA TRIYULI
di
14.02
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar