Mengapa Menunda Pernikahan?

Senin, 09 Agustus 2010


Rasulullah saw. pernah berkata kepada Ali ra: Hai Ali, ada 3 perkara yang jangan kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan wanita bila menemukan pria sepadan yang meminangnya (HR. Ahmad)

Kalau kita tanya seseorang pemuda/pemudi, Mengapa belum menikah?
Maka jawabanya antara lain:


  1. Masih kuliah/menuntut ilmu.
    Dikhawatirkan bila menikah akan mempengaruhi prestasi belajar dan mempengaruhi persiapan masa depan. Hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu.
    Waktu yang biasanya dipakai untuk hura-hura setelah waktu kuliah, diganti dengan mencari nafkah atau bercengkrama dengan keluarga.

    Disisi lain, bisa menghemat sewa kamar (kost-kost an), dapat saling membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi) atau dapat memperluas wawasan diskusi interdisipliner misalnya suami studi ilmu komputer dan istri akutansi maka diskusi komputasi akutansi akan nyambung, atau biologi dengan kimia diskusi tentang biokimia.

  2. Bila menikah akan terkekang, tidak bisa bebas lagi, tidak bisa kongkow-kongkow di mal setelah pulang kuliah atau kerja, bertambah beban tanggung jawab untuk memberi nafkah istri dan anak.
    Sedangkan Rasulullah saw. bersabda: "Bukan golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah" (HR Thabrani).

  3. Belum siap dalam hal materi/rezeki.
    Banyak yang beranggapan kalau mau menikah harus siap materi, yang berarti harus punya jabatan yang mapan, rumah minimal BTN, kendaraan dll, sehingga bila belum terpenuhi semua itu, takut untuk "maju". Sedangkan Allah Ta’ala menjamin akan memberikan rizki bagi yang menikah seperti dalam firmanNYA: Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32).

    Rasulullah saw. bersabda :
    "Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan dalam kehidupan berkeluarga." (HR Imam Dailami dalam musnad Al Firdaus).

  4. Tidak ada/belum ada jodoh
    Di bawah ini adalah pesan Rasulullah saw.:
    Imam Thabrani meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatan), maka Allah SWT hanya akan menambah kehinaan; barang siapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kecuali kefakiran; barang siapa menikahi wanita karena hasab (kemuliaannya), maka Allah hanya akan menambah kerendahan. Dan barang siapa yang menikahi wanita karena ingin menutupi (kehormatan) matanya, membentengi farji (kemaluan)nya, dan mempererat silaturahmi, maka Allah SWT akan memberi barakah-Nya kepada suami-istri tersebut".

    Imam Abu Daud & At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik dari pada wanita kaya & cantik tapi tidak taat beragama)". Bukan berarti Rasulullah SAW mengabaikan penampilan fisik dari pasangan kita, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Kawinilah wanita yang subur rahimnya dan pecinta " (HR Abu Daud, An Nasai & Al Hakim).

Tiga kunci kebahagiaan suami adalah: Istri yang solehah, yang jika dipandang membuat semakin sayang, jika kamu pergi membuat tenang karena bisa menjaga kehormatannya dan taat pada suami".

Mungkin masih ada alasan lainya, yang tidak akan dibahas disini misalnya:

  • Karena kakak (apalagi wanita) belum menikah
  • Karena orang tua terlalu selektif memilih calon mantu.
  • dll.

Manfaat menikah di usia muda:

  1. Menjaga kesucian fajr (kemaluan) dari perzinaan serta menjaga pandangan mata. (QS 24: 30-31).
  2. Dapat melahirkan perasaan tentram (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) dalam hati. (QS 30:21).
  3. Segera mendapatkan keturunan, dimana anak akan menjadi Qurrata A'yunin (penyejuk mata, penyenang hati) (QS 25:74)
  4. Karena usia yang baik untuk melahirkan bagi wanita antara 20-30 tahun, diatas umur tersebut akan beresiko baik bagi ibu maupun sang bayi.
  5. Memperbanyak ummat Islam. Seperti yang dipesankan Rasulullah saw, beliau akan membanggakan jumlah ummatnya yang banyak nanti di akhirat.

Kemuliaan menikah:

Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya." (HR Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri)

Juga dapat ditambahkan, bahwa Islam memberi nilai yang tinggi bagi siapa yang telah menikah, dengan menikah berarti seseorang telah melaksanakan SEPARUH dari agama Islam!, tinggal orang tersebut berhati-hati melaksanakan yang separuhnya lagi agar tidak sesat.
Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR Al Hakim).

Kehinaan melajang/membujang: "Orang yang paling buruk diantara kalian ialah yang melajang (membujang) dan seburuk-buruk mayat (diantara) kalian ialah yang melajang (membujang)". (HR Imam, diriwayatkan juga oleh Abu Ya'la dari Athiyyah bin Yasar).

Itulah yang dapat saya sampaikan kali ini, silakan menambah pengetahuan ikhwati semua yang berencana menikah dengan membaca buku tentang pernikahan atau keluarga islami yang banyak dijual, antara lain:

  • Cahyadi Takariawan: Pernik-Pernik Rumah Tangga Islami.
  • Muhammad Fauzil Adhim: Kupinang Engkau dengan Hamdalah
  • Mustaghfiri Asror: Hak dan Kewajiban Suami Istri.
  • Sholih Al Fauzan: Pemuda Islam di Seputar Persoalan yang Dihadapi.

0 komentar:

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Translate

Blog Archive